"Penangguhan penahanan saya belum resmi ditolak, saya mohon doanya saja," ujar Marcella saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (24/3/2009).
Meski kecewa, Marcella berusaha tegar. Ia akan tetap menghadapi sidang yang tampaknya masih akan berjalan panjang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Marcella, Tety Liz, sang ibu juga hanya bisa memohon pada Yang Maha Kuasa. Ia meminta agar putrinya selalu diberi kekuatan untuk menjalani sidang.
Sidang kasus Marcella akan dilanjutkan Senin (30/3/2009). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi pelapor yaitu Agung Setyawan. (eny/eny)











































