Pembelaan Ananda Mikola Ditolak

Pembelaan Ananda Mikola Ditolak

- detikHot
Kamis, 12 Mar 2009 12:27 WIB
Pembelaan Ananda Mikola Ditolak
Jakarta - Ananda Mikola kembali harus menelan pil pahit. Pembelaan yang telah ia dan kuasa hukumnya siapkan terhadap dakwaan penculikan seluruhnya ditolak oleh Majelis Hakim.

Menurut keputusan Majelis Hakim pada sidang yang diadakan Kamis (12/3/2009) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Ananda Mikola beserta kuasa hukumnya kurang jeli dan cermat dalam melihat uraian fakta yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas keputusan tersebut berarti surat dakwaan terhadap Ananda sudah sah secara hukum. JPU pun akan segera meneruskan pemeriksaan terhadap anak sulung pembalap senior Tinton Soeprapto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir sidang, terlihat kuasa hukum Ananda, O.C Kaligis sempat memohon kembali pada hakim perihal penangguhan penahanan kliennya. Sayang jawaban Majelis Hakim masih sama seperti pekan lalu. Majelis Hakim masih mempertimbangkan penangguhan penahanan bagi Ananda.
(kee/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads