"Saya hanya membantu kakak beradik itu, meskipun mereka sengaja," begitu kata Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2009).
Dijelaskan Roy, foto-foto bugil mirip Sarah dan Rahma itu pertama kali beredar di situs imagefap dan antato pada 20 Desember 2008. Foto tersebut kemudian beredar di berbagai situs lain hingga akhirnya Roy diminta menganalisanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apapun pembelaan Roy tersebut, ia telah dilaporkan Rahma dan Sarah ke polisi. Pria 40 tahun itu dianggap menyudutkan kakak-beradik Azhari tersebut.
"Saya menjalani dengan pikiran yang sehat. Menurut saya kuasa hukum mereka tidak sehat, karena itu lawyernya juga caleg. Dia melanggar UU Pemilu," jelas Roy yang juga seorang caleg itu.
(eny/eny)