"Saya berharap sekali penangguhan penahanan saya dikabulkan. Keberadaan saya di luar nanti juga tidak akan merugikan orang lain kok," ujar Marcella saat ditemui di Polda Metro Jaya sesaat dimasukkan kembali ke sel tahanan, Kamis (5/3/2009).
Marcella tiba di tahanan Dit Reskrim Umum Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009). Marcella memang benar-benar berkeinginan keluar dari penjara setelah sejak Desember 2008 lalu harus tidur di balik dinginnya sel tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Marcella dan Ananda menurut rencana akan kembali digelar 12 Maret 2009 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (fjr/fjr)











































