Pengacara: Dakwaan Terhadap Marcella Berlebihan

Pengacara: Dakwaan Terhadap Marcella Berlebihan

- detikHot
Kamis, 05 Mar 2009 13:27 WIB
Pengacara: Dakwaan Terhadap Marcella Berlebihan
Jakarta - Tim pengacara Marcella Zalianty yang diwakili oleh Petrus Salestinus mengungkapkan bahwa dakwaan terhadap kliennya berlebihan. Petrus juga merasakan banyak keganjilan dalam proses pemeriksaan.

"Dakwaan itu kami nilai berlebihan. Yang dibacakan Jaksa bukan konteks berita sebenarnya. Waktu itu kita mengajukan rekonstruksi, tapi tidak dijawab. Tahu-tahunya sudah P21," ujar Petrus seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Kamis (5/3/2009).

Petrus juga menambahkan bahwa ada keraguan tim penyidik mengenai tuduhan pihak Agung Setyawan saat mendatangi kantor Marcella di Cikini yang diduga sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun sayang ketika pihaknya meminta rekonstruksi dilakukan di kantor tersebut, tak ada jawaban dari pihak kepolisian, maupun JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Petrus juga berujar, ia dan tim sudah menyiapkan berbagai keberatan yang akan dipaparkan pada sidang mendatang. Ia berharap kebenaran akan terungkap.

"Kantor Marcella itu nggak mungkin jadi tempat penyekapan. Di situ ramai sekali. Kita akan menunjukan saksi ahli mengenai perbedaan persepsi kata 'Tahan'," imbuhnya lagi.
(kee/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads