"Berkasnya sudah dikirimkan ke Kejari DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (6/2/2009).
Ini merupakan kali ketiga berkas atas nama tersangka Marcella Zalianty dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Berkas dikembalikan dengan alasan masih kurang barang bukti. Barang bukti tersebut berupa print out hubungan telepon antara Marcella dengan anak buahnya dan rekaman CCTV transaksi bank yang dilakukan kakak Olivia Zalianty itu.
"Sekarang semua sudah ada," ujar Zulkarnain.
(eny/eny)










































