"Kita punya bukti, ada rekamannya. Dialog antara MZ dengan keluarga Agung. Dia ngomong ke ibu dan kakak Agung untuk segera mentransfer uang sebesar Rp 50 juta," jelas pengacara Agung, Petrus Balapattyona saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008).
Dalam perbincangannya dengan keluarga Agung, Marcella mengancam untuk segera mentransfer uang tersebut jika ingin Agung bebas. "Dia menelepon tanggal 2 (Desember-red)," lanjut Petrus.
Dijelaskan Petrus, kliennya disekap mulai 2 Desember. Sebelumnya Agung dijemput pada pukul 16.00 WIB di Menara Imperium. Ia kemudian dibawa ke Hotel Ibis Tamarin, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Di hotel itu Agung disekap sampai 3 Desember pukul 11.00 WIB. Setelah keluar dari hotel tersebut, Agung dibawa ke kantor Marcella di kawasan Cikini. Di kantor itulah kemudian Agung diselamatkan oleh polisi.
Bagaimana keterlibatan Marcella, Moreno dan Ananda Mikola dalam kasus penganiayaan terhadap Agung? Untuk keterlibatan mereka, Petrus mengaku masih mencari data-data dan bukti, selain rekaman pembicaraan Marcella tersebut.
"Yang sudah pasti terlibat pelaku lapangan, ada tiga orang," tandas Petrus.
(eny/eny)











































