Halimah Batal Cerai Bukan Karena Infotainment

Halimah Batal Cerai Bukan Karena Infotainment

- detikHot
Jumat, 17 Okt 2008 17:08 WIB
Halimah Batal Cerai Bukan Karena Infotainment
Jakarta - Pengacara Bambang Tri, Juan Felix, menganggap putusan Pengadilan Tinggi Agama yang membatalkan putusan cerai kliennya karena terpengaruh pemberitaan infotainment. Namun menurut pihak Halimah, putusan itu keluar karena alasan hukum.

Pengacara Bambang Tri, Juan Felix, menganggap putusan Pengadilan Tinggi Agama yang membatalkan putusan cerai kliennya karena terpengaruh pemberitaan infotainment soal orang ketiga. Namun menurut pihak Halimah, putusan itu keluar karena alasan hukum.

"Semua pihak berhak bicara apa saja. Tapi yang pasti, Pengadilan Tinggi pasti punya alasan hukum," ujar kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat dihubungi detikhot Jumat (17/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan hukum tersebut menurut Lelyana adalah karena putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat dianggap tidak sesuai dengan logika hukum. Sekadar mengingatkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan cerai Bambang Tri pada Halimah.

Logika hukum yang dimaksud Lelyana misalnya adalah ketika pihak Bambang menghadirkan saksi yang tidak kongkrit saat persidangan. Saksi tersebut tidak secara langsung tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga Halimah dan putra Cendana itu.

Masih menurut Lelyana, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga membuat keputusan yang kabur saat mengabulkan gugatan cerai Bambang Keputusan tersebut juga diambil dengan sebab dan akibat yang tidak kongkrit.

"Saya tidak menyalahkan pihak manapun, secara teknis putusan itu bisa diterima," tandasnya.

Ngobrolin hasil sidang cerai Bambang Tri-Halimah lebih lanjut? Di sini aja.

(rac/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads