Komikus Jepang yang Terbukti Punya Majalah Porno, Hukumannya Ditangguhkan

Komikus Jepang yang Terbukti Punya Majalah Porno, Hukumannya Ditangguhkan

Tia Agnes - detikHot
Kamis, 31 Mar 2022 09:23 WIB
Mangaka Please Tell Me! Galko-chan Ditangkap Polisi
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pengadilan Distrik Nagoya memutuskan komikus Jepang, Kenya Suzuki, terbukti memiliki majalah dan video porno anak perempuan di bawah umur. Dia dihukum selama 1 tahun dua bulan penjara.

Tapi hukuman itu dikabarkan ditangguhkan selama tiga tahun dengan mempertimbangkan sanksi sosial. Dilansir dari berbagai sumber, jika sang komikus berprilaku baik selama tiga tahun, dia tidak akan menjalani hukuman bui.

Dari hasil penyelidikan polisi, Kenya Suzuki terbukti bersalah. Dia didakwa dengan pelanggaran Undang-Undang Jepang atas kepemilikan pornografi anak di bawah umur akhir tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menyatakan kejahatan Kenya Suzuki mengeksploitasi anak-anak mampu merusak kesehatan masyarakat.

Tim kuasa hukum Kenya Suzuki tidak berencana untuk mengajukan banding. Dia mengaku bersalah telah membeli majalah-majalah pornografi anak di bawah umur untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENT

Suzuki pun meminta maaf atas perbuatannya. Dia juga mengatakan malu dan bakal menjalani rehabilitasi selama masa hukuman percobaan.

"Saya sangat malu dengan perilaku saya yang dangkal. Saya menegur diri saya dengan keras agar tidak melakukan kejahatan lagi," ucapnya.

"Saya tidak pernah bermaksud untuk membeli majalah porno dan ilegal dan mempengaruhi manga yang saya terbitkan," tegasnya.

Pada Desember 2021, kepolisian prefktur Aichi menangkap komikus yang berusia 40 tahun karena dicurigai memiliki pornografi anak yang diimpor dari Jerman. Dia dinyatakan bersalah atas dua aturan mengenai kepemilikan pornografi dan bea cukai.

Surat kabar Kyodo melaporkan bahwa warga kota Funabashi, Chiba, itu diduga punya enam koleksi foto yang diterima melaluipos internasional sepanjang September dan Oktober 2020.

Dalam laporan kepolisian saat itu, Kenya Suzuki, ingin memiliki foto-foto anak perempuan asing di bawah umur yang tidak dapat didapat di Jepang. Polisi pun menyita lebih dari 46 majalah dan foto-foto yang mengandung pornografi.

Gara-gara kasus tersebut, layanan ComicWalker Kadokawa menangguhkan serialisasi manga Please Tell Me! Galko-chan. Bab terbaru yang rilis akhir tahun lalu menjadi halaman terakhir yang rilis.




(tia/dal)

Hide Ads