Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra Dihukum 2 Tahun Penjara

Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra Dihukum 2 Tahun Penjara

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 10 Okt 2018 16:10 WIB
Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra Dihukum 2 Tahun Penjara Foto: AP
Jakarta - Pengadilan distrik Stockholm memberikan keputusan bulat untuk menghukum dua tahun penjara, Jean-Claude Arnault. Dia adalah pria yang berada di tengah skandal Nobel Sastra.

Hakim Gudrun Antemar mengatakan ada bukti yang cukup terutama pernyataan para korban yang merasa dibuktikan. Ada beberapa saksi yang terbukti benar khususnya dua tuduhan pemerkosaan.

"Ada delapan perempuan mengajukan pengaduan resmi namun satu di antara para korban tidak bisa memberikan bukti yang cukup kuat," tuturnya dilansir dari Independent, Rabu (10/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Skandal pelecehan seks bermula pada November 2017 lalu ketika surat kabar harian Swedia, Dagens Nyheter. Dalam laporan surat kabal lokal tersebut, ada 18 perempuan yang menuduh Arnault melakukan pemerkosaan selama lebih dari dua dekade.

Pada Mei lalu, Akademi Swedia yang berdiri pada 1786 oleh Raja Gustav III memutuskan tidak akan memberikan Hadiah Nobel Sastra tahun ini. Mengingat jumlah keanggotaan saat ini berkurang dan publik juga kurang percaya dengan penghargaan bergengsi di dunia tersebut. Nantinya dua pemenang Nobel Sastra akan diumumkan pada 2019.






Tonton juga 'Eks Budak Seks ISIS Raih Nobel Perdamaian':

[Gambas:Video 20detik]

(tia/nu2)

Hide Ads