Didakwa 2 Tahun Bui, Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra akan Banding

Didakwa 2 Tahun Bui, Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra akan Banding

Tia Agnes - detikHot
Selasa, 02 Okt 2018 12:17 WIB
Didakwa 2 Tahun Bui, Pria di Tengah Skandal Nobel Sastra akan Banding Foto: DW (Soft News)
Jakarta - Pengadilan distrik Stockholm memutuskan menghukum Jean-Claude Arnault dengan hukuman 2 tahun penjara. Pria yang merupakan anggota Akademi Swedia sebagai penyelenggara Nobel Sastra terbukti melakukan pelecehan seksual.

Setelah keputusan pengadilan tersebut, pihak Arnault diketahui bakal mengajukan banding. Lewat pengacara Arnault, Bjorn Hurtig, kliennya akan mengajukan banding.

"Klien saya menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya, laporan para korban tidak berdasar," tutur pengacara dilansir dari Guardian, Selasa (2/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meski Arnault akan mengajukan banding, jaksa penuntut umum, Christina Voight, sebelumnya meminta pengadilan agar menghukum Arnault minimal 3 tahun penjara. Di Swedia, hukuman maksimal untuk kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah 6 tahun lamanya.

Akhir tahun lalu, sebanyak 18 perempuan menuduh fotografer Jean-Claude Arnault yang menikah dengan anggota Akademi dituduh melakukan pelecehan seksual. Laporan awal tersebut membuat Jaksa Negara melakukan penyelidikan.

Lantaran kasus tuduhan pelecehan seksual tersebut membuat beberapa anggota Akademi Swedia mengundurkan diri. Bahkan Sekretaris Tetap Akademi Swedia Sara Danius merasa malu akan adanya kasus tersebut dan mengundurkan diri.

Akibatnya adalah Nobel Sastra pada 2018 diundur dan bakal dibacakan tahun depan.

(tia/nu2)

Hide Ads