Seorang mantan profesor seni di Universitas Hamline diberhentikan gegara menunjukkan gambar yang dipercaya sebagai lukisan Nabi Muhammad. Kini ia telah diresmikan usai menuai kontroversi sejak awal 2023.
Tak terima dengan keputusan kampus, dia pun mengajukan gugatan balik terhadap lembaga pendidikan tersebut. Profesor bernama Erika Lopez Prater menggugat Universitas Hamline setelah dipecat menyusul keluhan dari seorang mahasiswa mUSLIM.
Pekan ini, Hakim Distrik AS Katherine Menendez menolak beberapa klaim dalam gugatan Lopez Prater. Termasuk klaim pembalasan, pencemaran nama baik, dan penderitaan emosional yang disengaja. Menurut tim kuasa hukum profesor tersebut, sekolah akan memperlakukannya secara berbeda jika dia seorang Muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Argumen diskriminasi agama yang diajukan LΓ³pez Prater merupakan hal baru dan kemungkinan besar akan sulit untuk menunjukkan bahwa universitas akan memperlakukannya secara berbeda jika dia seorang Muslim," ungkap keterangan hakim.
Kontroversi dimulai pada bulan Oktober 2022 ketika LΓ³pez Prater menunjukkan lukisan abad ke-14 yang menggambarkan Nabi Muhammad kepada murid-muridnya sebagai bagian dari pelajaran seni Islam. Dia telah memperingatkan mereka sebelumnya di silabus kelas, memberi mereka kesempatan untuk memilih tidak ikut.
Dia juga dilaporkan memberikan peringatan pemicu sebelum pelajaran di mana gambar tersebut ditampilkan. Seorang mahasiswa yang menghadiri kelas tersebut yang merupakan Presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline mengeluh kepada universitas, mengatakan peringatan pemicu tidak menentukan gambar apa yang akan ditampilkan.
Dalam Islam, menggambarkan Nabi Muhammad telah lama menjadi hal yang dilarang. Universitas memutuskan untuk memberhentikannya.
Gegara isu tersebut, rektor universitas diminta untuk mengundurkan diri. Ucapannya yang menyebutkan profesor sebagai Islamofobia juga menuai pro dan kontra.
(tia/pus)