Mahakarya S.Sudjono tentang Sultan Agung Dicanangkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Mahakarya S.Sudjono tentang Sultan Agung Dicanangkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Tia Agnes - detikHot
Senin, 30 Agu 2021 13:38 WIB
Pameran Seni Mukti Negeriku! Tampilkan Skesta Sudjojono di Solo
Lukisan S.Sudjojono berjudul Pertempuran Antara Sultan Agung dan JP Coen dicanangkan jadi cagar budaya nasionalFoto: S.Sudjojono Center/ Tumurun Private Museum
Jakarta -

Lukisan-lukisan S.Sudjojono dikenal mendunia sekaligus diburu oleh para kolektor. Salah satu mahakarya dari seniman yang disebut sebagai bapak seni rupa modern Indonesia dicanangkan menjadi cagar budaya.

Lukisan itu berjudul 'Pertempuran Antara Sultan Agung dan JP Coen' yang dilukis pada 1973. Sejarah karya yang menjadi koleksi Museum Sejarah Jakarta itu terbilang unik.

Di tahun tersebut, lukisan Sultan Agung itu sengaja dipesan oleh Gubernur Ali Sadikin dalam rangka peresmian Museum Sejarah Jakarta yang berada di Kota Tua, Jakarta Barat. Demi mewujudkannya, Sudjojono sampai melakukan riset ke tiga lokasi seperti Jakarta, Solo, dan Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Sudjojono sekaligus perwakilan dari S.Sudjojono Center, Maya Sudjojono mengatakan pameran seni Mukti Negeriku! yang baru saja dibuka di Tumurun Private Museum merupakan upaya untuk membuat lukisan tersebut menjadi cagar budaya.

"Pameran ini serta berbagai kajian di dalamnya sekaligus merupakan salah satu upaya S.Sudjojono Center beserta keluarga Rose Pandanwangi Sudjojono serta Tumurun Private Museum dalam mendukung usaha Museum Sejarah Jakarta yang dipelopori oleh Sri Kusumawati dan Esti Utami dalam mengupayakan agar lukisan 'Pertempuran Antara Sultan Agung dan JP Coen' dan sketsa-sketsanya dapat terdaftar menjadi Cagar Budaya Nasional," tutur Maya Sudjojono saat pembukaan pameran, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT
Pameran Seni Mukti Negeriku! Tampilkan Skesta Sudjojono di SoloPameran Seni Mukti Negeriku! Tampilkan Skesta Sudjojono di Solo Foto: S.Sudjojono Center/ Tumurun Private Museum

Maya Sudjojono berharap lukisan Sultan Agung itu menjadi ikon Indonesia.

"Kalau Belanda punya Rembrandt dengan Night Watch, saya berharap lukisan Pertempuran Antara Sultan Agung dan JP Coen menjadi ikon budaya Indonesia," sambungnya.

Upaya dari S.Sudjojono Center disambut baik oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid. Dia mengatakan rencana bisa terlaksana sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Ada ketentuan untuk menetapkan obyek menjadi cagar budaya, salah satu syaratnya adalah di atas 50 tahun. Ya, artinya di tahun 2024 penetapan bisa dilakukan," kata Hilmar Farid.

Dalam pasal 5 yang disebutkan Hilmar Farid, lanjut dia, obyek karya seni itu juga harus memiliki arti khusus dalam sejarah, pendidikan, dan kebudayaan.

"Karena lukisan ini dipesan khusus oleh Bang Ali untuk Museum Fatahillah. Kalau saya boleh saran, segerakan agar kami bisa duduk bersama dengan cagar budaya Jakarta dan nasional untuk ditetapkan sekaligus bersama 38 sketsanya, menjadi cagar budaya nasional" katanya.

"Saya setuju dengan pemilihan masterpiece dari Pak Djon. Pemilihan lukisan ini sebagai cagar budaya nasional adalah pilihan yang tepat," pungkas Hilmar Farid.

Kini reproduksi lukisan 'Pertempuran Antara Sultan Agung dan JP Coen' ciptaan S.Sudjojono dan 38 sketsa lainnya bisa dilihat di Tumurun Private Museum sampai 6 bulan mendatang pada 28 Februari 2022.




(tia/dal)

Hide Ads