"Saya melihatnya ini teks feminis klasik. Apa yang diperjuangkan adalah soal otonomi dan kebebasan manusia yang merdeka," ujarnya saat diskusi buku 'Sitti Nurbaya dan Harkat Perempuan' di Galeri Indonesia Kaya, Selasa (8/4/2014) lalu.
Arti otonom dalam hal ini dimaknai Gadis adalah definisi apa yang menjadikan manusia. "Mereka punya pilihan dalam hidup. Seperti ketika Nurbaya mau menikah dengan Datuk Maringgih karena pilihannya sendiri untuk menyelamatkan ayahnya."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ayahku telah mati; barulah senang hatimu, bukan? Akan tetapi pada waktu inilah pula, aku terlepas dari tanganmu, hai bangsat!," bunyi salah satu dialog di novel Sitti Nurbaya.
Meski novel ini terbit di awal abad 20, sementara baru sekitar 10 tahun teori feminisme masuk ke Indonesia, namun teks ini sudah memiliki ciri yang subversif dan transgresif.
Gadis menjelaskan ciri-ciri dari teks feminis dalam novel ini. Pertama, ia memiliki prinsip feminis dengan adanya tantangan terhadap phallosentrisme atau dominasi logika laki-laki.
Kedua, teks feminis biasanya ditulis oleh pengarang perempuan namun dalam 'Sitti Nurbaya', Marah Rusli justru bisa menggambarkannya.
Ketiga, ia tidak hanya mengkritik budaya patriaki tapi juga memberikan pengaruh membentuk suatu genre tertentu dalam sastra. "Di dalam setiap bab, juga terdapat isu mengenai poligami."
Gadis juga menjelaskan bahwa dengan adanya tokoh Sitti Nurbaya ini bukan saja membongkar ketidakadilan terhadap perempuan. Tapi juga budaya tradisional yang membelenggu.
Setelah novel ini, kata Gadis, terdapat karya sastra lainnya yang juga sarat teks feminis. Di antaranya, 'Layar Terkembang' oleh Sutan Takdi Alisjahbana, 'Nyai Ontosoroh' ditulis Pramoedya Ananta Toer, novel-novel NH Dini, Ayu Utami, dan Djenar Maesa Ayu.
(tia/utw)











































