Video: Kerugian Korban Penggelapan Dana Melani Mecimapro Capai Rp 12,3 M

detikUpdate

Video: Kerugian Korban Penggelapan Dana Melani Mecimapro Capai Rp 12,3 M

Anisa Hafifah - detikHot
Jumat, 31 Okt 2025 18:56 WIB

Direktur promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop. Melani pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 9 September 2025.

Adapun, korban penipuannya merupakan investor konser K-Pop TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023. Kerugian korban dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) pun disebut mencapai Rp 12,3 miliar.

Embed Video
Hide Ads