"Format acara Super Seleb Show masih banyak mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentar," demikian petikan surat peringatan KPI Nomor: 179/K/KPI/04/08 yang diterima detikhot.
Tidak hanya 'Super Seleb Show', program 'Star Dut' dan 'Mama Mia Konser' juga ditegur. Program yang tayang dari pukul 18.00 sampai 24.00 WIB itu ditegur karena dianggap mengganggu ibadah umat Islam. Sehinga KPI meminta program tersebut dimajukan waktu tayangnnya menjadi pukul 19.00 WIB.
Program 'Dadakan Dangdut Mania' TPI pun terkena teguran. Berbeda dengan Indosiar, acara yang dibawakan Ramzy dan Anya Dwinov itu ditegur karena mereka dinilai memaksa peserta menggungkapkan kehidupan pribadi mereka yang tidak seharusnya disiarkan ke publik.
Menurut surat dari KPI, hal tersebut bertentangan dengan Pedoman Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pasal 50 dan 12 yang berbunyi: Dalam menyelenggarakan suatu program siaran baik itu bersifat langsung atau rekaman, lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi, sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek berita. (ebi/eny)











































