Dua Kali Ditegur KPI, Program 'Dahsyat' Dihentikan Sementara

Dua Kali Ditegur KPI, Program 'Dahsyat' Dihentikan Sementara

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 30 Mar 2017 11:23 WIB
Foto: Mauludi Rismoyo (detikHOT)
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberikan sanksi terhadap program musik 'Dahsyat' di RCTI dan memberhentikannya sementara waktu. Alasannya karena akumulasi pelanggaraan.

"Dahsyat sudah pernah kena dua kali teguran dan dua kali peringatan. Sebelum ditemukan pelanggaran kemarin karena menunjukkan hal yang tidak patut dicontoh oleh pemirsa," ujar Komisoner Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano saat dihubungi detikHOT, Kamis (30/3/2017).

"Ada beberapa kata yang diucapkan tidak pantas diucapkan. Dan ada adegan orang dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan mobilnya dimaju-mundurkan. Gimmick berlebihan dan tidak patut diperlihatkan," tambahnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardly merinci, akumulasi pelanggaran yang dilakukan oleh program tersebut, pertama mendapatkan teguran pada 31 Januari 2016. Saat itu ada audio nyala dan terdapat suara 'anjing'.


"Teguran kedua, 15 maret 2016 di mana acara cerdas cermat ditanya tanggal Proklamasi dijawab Zaskia Gotik setelah adzan subuh, 32 Agustus, lambang dari Pancasila bebek nungging. Itu sudah teguran kedua," terangnya.

Program yang tayang pada 28 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. Sanksi penghentian sementara tayangan acara 'Dahsyat' RCTI dijatuhkan selama 3 hari, yakni pada 13, 14, dan 19 April.


(tia/mmu)

Hide Ads