Tayangan yang menampilkan pelawak Komeng, Opie Kumis, dan Melaney Ricardo itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012. Acara tersebut dinilai secara konsisten menampilkan adegan yang melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu.
Lalu, apa tanggapan pihak RCTI? Kanti Mirdiati selaku Managing Director RCTI mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi guna memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang pas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting, tidak ada SARA di Kampung Sahur. Kalau cela-celaan, ya itu memang acara komedi yang tampil live. Spontanitas dan biasa terjadi tidak hanya di televisi kami, tapi juga televisi lain," kilahnya.
(wes/mmu)











































