Seniman Sentil Anggota Dewan yang Tarik RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020

Seniman Sentil Anggota Dewan yang Tarik RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020

Tia Agnes - detikHot
Kamis, 02 Jul 2020 09:55 WIB
Komik Faktap
Foto: Komik Faktap/ Instagram Seniman Indonesia menyentil anggota dewan yang meminta RUU P-KS ditarik mundur dari Prolegnas Prioritas 2020.
Jakarta -

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini menuai kontroversi. Sebagian besar masyarakat menyesalkan dengan keputusan anggota dewan.

Di media sosial, pro kontra terus terjadi. Komnas Perempuan, aktivis, dan pro RUU P-KS berkicau mengenai dukungannya.

Seniman Tanah Air juga menyentil anggota dewan lewat karya seni. Ilustrasi-ilustrasi yang diunggah di media sosial mendapat sorotan dari netizen.



Seperti yang dilakukan oleh Komik Faktap. Di akun Instagram pribadi, ia menyentil kelakuan anggota dewan terhadap RUU P-KS yang tak lagi menjadi prolegnas prioritas di 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]





Dalam ilustrasi 4 gambar, ia menampilkan sosok anak laki-laki yang sedang menjawab soal ulangan umum. Anak tersebut bertanya kepada gurunya kepada pertanyaannya sangat sulit.

"Makanya belajar! Ini sulit, itu sulit. Mau jadi apa kamu nanti Bambang??" ucap gurunya.

Gambar keempat anak laki-laki bernama Bambang itu menjadi anggota dewan yang mengenakan setelan jas. "RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diundur, karena pembahasannya agak sulit," ucap pria dalam gambar tersebut.

ADVERTISEMENT



Seniman Komikrukii menunggah gambar Joker berwajah seram yang membawa poster bertuliskan, "Lihat, catat namanya. Jangan sampe "wakil rakyat" gak kompeten kepilih lagi!"

[Gambas:Instagram]





Komik Gump n Hell lewat akun Instagram @gumpnhell juga menyentil kelakuan wakil rakyat di DPR RI. Dalam gambar yang diunggah, Gump n Hell sedang mengobrol soal situasi yang terjadi dengan RUU P-KS.

"Sementara RUU Ci(la)ka yang masih baru yang mengatasi 79 UU & 1244 Pasal jadi 15 bab & 174 pasal yang mencakup 11 kluster dari 31 kementerian & lembaga yang mana isinya masih bermasalah & masih perlu banyak pembahasan malah buru-buru disahkan," ujar salah seorang karakter.

Lawan karakternya pun menimpali, "Itu karena mereka mikir dengan perut dan selangkangan."



RUU P-KS menjadi pembahasan sejak awal pekan ini karena ditarik dari prioritas tahun ini. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan.

"Begini, ini pembahasannya sampai ke Oktober. Jadi kita memutuskan nggak mungkin selesai sampai ke Oktober ini. Maka nanti di Oktober masuk lagi (di Prolegnas prioritas 2021). Ini buat malu kita, kan diundur lagi kan, belum dibahas," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.




(tia/dar)

Hide Ads