"Oh iya. Ya kita udah laporin ke kepolisian langsung aja tanya ke Kabid Humas Polda," ujar Aisyahrani saat dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2020).
Mengenai laporan itu, Aisyahrani enggan menanggapinya lebih jauh. Yang jelas, laporan tersebut dibuat oleh pihaknya yaitu dengan pelapor DS.
"Aku nggak mau bicara dulu nanti aja langsung dari bapak humas. Nanti ya, ngobrol langsung sama bapak humasnya ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, DS melaporkan akun Instagram @danunyinyir99 pada tanggal 12 Mei 2020. Akun tersebut diduga sebagai pengunggah video panas yang diduga mirip dengan Syahrini.
Terlapor pun terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Ia dilaporkan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai video panas yang diduga mirip Syahrini. Video tersebut viral saat ada sosok bule yang mengaku ayah angkatnya, Laurens, berkoar-koar.
(hnh/nu2)