Asesmen dilakukan 22 April 2020 dan BNNP DKI merekomendasikan Tio Pakusadewo untuk rehabilitasi. Akan tetapi, sampai saat ini Tio masih menjadi penghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukumnya, Aris Marassabesy, menjelaskan kondisi Tio Pakusadewo saat ini.
"Saat ini beliau baik, saya belum dapat keluhan apa pun. Namun, saya tentunya mengkhawatirkan kesehatannya, apalagi beliau usianya lanjut," kata Aris kepada detikcom melalui pesan singkat.
Tio Pakusadewo tahun ini akan menginjak usia 57 tahun. Di tengah pandemi Corona atau COVID-19, usia Tio Pakusadewo termasuk yang mudah tertular.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukumnya berharap polisi cepat memberikan respons dan mengabulkan surat permohonan rehabilitasi Tio Pakusadewo.
"Saya berharap seperti itu, penyidik mengikuti isi rekomendasi tim asesmen terpadu yang isinya jelas-jelas merekomendasikan beliau direhabilitasi," harap Aris.
"Perlu dicatat, usia beliau adalah usia yang sangat berbahaya terinfeksi COVID 19, oleh karena itu kami masih tetap mengupayakan hal tersebut," tegas Aris Marassabesy.
(pus/mau)