Kritik Kebijakan COVID-19, Lagu 'Terserah' Juga Sindir Naiknya Iuran BPJS

Kritik Kebijakan COVID-19, Lagu 'Terserah' Juga Sindir Naiknya Iuran BPJS

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 19 Mei 2020 12:11 WIB
Willy Winarko
Foto: Instagram Willy Winarko
Jakarta -

Willy Winarko mengkritik kebijakan terkait COVID-19 yang belakangan dinilainya begitu longgar. Selain itu, ia juga menyinggung beberapa kebijakan lainnya.

Salah satu kebijakan yang disindirnya adalah iuran BPJS yang naik saat pandemi berlangsung. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Bukan cuma itu, ada juga Undang-undang Minerba yang disindir sang rapper dalam lagunya itu. Seperti diketahui, minggu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya meresmikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi Undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disahkan dalam rapat paripurna di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Penetapan RUU Minerba dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kedua kebijakan itu dikritik Willy Winarko dalam lagu rapnya. Dalam sebuah penggalan lirik, ia melancarkan sindiran itu.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba PSBB dilonggarkan, kendaraan udah mulai mau penuh di jalanan, tiba-tiba undang-undang Minerba juga disahkan, tiba-tiba BPJS dinaikkan," begitu ungkapnya.




(dar/doc)

Hide Ads