Viviane, mantan istri Okan Cornelius membuat laporan terkait dugaan adanya penganiayaan yang dialami oleh anaknya. Dalam laporan ke Polda Metro Jaya ini, Viviane, lewat pengacaranya menegaskan tidak mencantumkan siapa terlapornya.
Ahmad Ramzy, pengacara Viviane kepada detikcom, menegaskan laporannya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ceritanya itu yang kita laporkan adalah, kita terlapornya lidik. Artinya biar pihak kepolisian yang menentukan siapa pelakunya," tegas Ahmad Ramzi dalam sambungan telepon bersama detikcom, Selasa (12/5/2020).
Kejadiannya berawal saat Viviane mendapat laporan dari pihak sekolah buah hatinya, J. Guru tempat sekolah J, memberikan informasi untuk dilakukan pemeriksaan temperatur suhu badan pada semua anak di sekolah termasuk J.
"Karena kejadiannya yang kita ketahui itu karena adanya pihak sekolah, gurunya me-WA Mba Vivi," katanya.
Dalam hal dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak semata wayangnya dengan Okan Cornelius, Viviane tak mau asal menuduh. Oleh sebab itu dia memilih untuk lapor ke polisi.
"Jadi kita nggak mau menuduh pihak manapun. Dari bukti yang kita miliki, bahwa guru menemukan adanya luka memar dan kejadiannya pada saat anak tersebut dalam pengasuhan mantan suami Mba Vivi dan ibu sambungnya," jelas Ahmad Ramzi.
"Jelas Mba Vivi kan tidak ada di situ. Apakah kejadiannya di rumah, atau di mobil, atau ada kejadian sebelumnya," tegasnya.
(pus/wes)