May Lee dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap anak Okan Cornelius, Jaden Kornelius Tjeuw.
Saat diperiksa, polisi menemukan memar dibagian tubuh Jaden Kornelius Tjeuw. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan sejak kapan hal itu terjadi.
"Ini masih didalami. J ini kan memang di bawah asuhan bapaknya ya, dengan istri yang kedua. nah ini yang sebenarnya dilaporkan oleh istri pertamanya bahwa anaknya J itu ada sedikit memar di tangannya, makanya oleh pihak kepolisian sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum belum (ancaman hukumannya), nanti akan didalami apakah unsur-unsur ini masuk nggak di undang-undang itu. Kalau masuk ya berarti kita tahu berapa sih ancaman hukumannya," pungkas Yusri Yunus.
Viviane ternyata sudah melayangkan laporan tersebut pada tanggal 9 Maret. Sebagai seorang ayah, Okan Cornelius menjadi salah satu saksinya dalam kasus kekerasan itu.
Soal tudingan tersebut, May Lee sempat membantahnya. Ia tak pernah melakukan kekerasan terhadap anak Okan Cornelius dan Viviane.
"KDRT apa? Nggak ada KDRT, nggak ada orang ketiga sama sekali," ungkap May Lee saat ditemui di Trans TV, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Aku ngurusin dia dari umur berapa tuh, dari menjelang umur lima tahun loh sampai sekarang. Sampai detik ini pun aku masih sayang," pungkasnya.
(hnh/dar)