"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja. Kurang lebih Rp 3 miilar kalau nggak salah," ujar pengacara Tsania Marwa, Herdyan Saksono dihubungi, Kamis (30/1/2020).
"(Termasuk aset bergerak dan tidak bergerak) Kelihatannya begitu," lanjutnya.
Menanggapi pilihan mediasi, rupanya Herdyan menyebut mereka sudah melakukannya. Namun pihak Atalarik masih dianggap keras.
"Sudah, makanya kan empat bulan, kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, Maret, kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa?" kata Herdyan.
Sementara itu, Herdyan juga menyebut jika Atalarik patuh secara hukum, maka seharusnya sudah membagi hasil.
"Ya kalau normal saja harusnya tahu dong yang diminta, harta bawaannya mana harta gono gininya mana. Harusnya persiapkan saja, nggak bisa banyak bicara kalau masih ada harga diri, kelarin aja, ini aja muter sana-sini hak asuh segala macem," pungkasnya.
Rumah tangga Tsania Marwa dan Atalarik Syah diputus cerai sejak 15 Agustus 2017. Sudah tiga tahun bercerai, Tsania Marwa baru menggugat gono gini.
(fbr/nu2)