Lucinta Luna dan Vitalia Sesha dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Sesuai peraturan, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha akan ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya adalah terdakwa dalam kasus narkoba.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," ujar Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkaranya pun akan segera disidangkan. Jika tak ada halangan, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha akan duduk di meja hijau pada minggu depan.
"Nanti insyaallah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," pungkas Edy Subhan.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2). Ia positif menggunakan ekstasi, tramadol dan riklona.
Sedangkan Vitalia Sesha ditangkap di waktu yang berbeda. Ia diamankan di sebuah apartemen di Kemayoran pada Senin (24/2), bersama kekasihnya saat transaksi narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Lucinta Luna dan Vitalia Sesha adalah dua kasus yang berbeda. Keduanya tidak saling terkait dalam kasus narkoba ini.
(hnh/imk)