Berkas perkara Lucinta Luna dan Vitalia Sesha sudah dinyatakan lengkap alias P21. Keduanya pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan. Lucinta Luna dan Vitalia Sesha pun dilimpahkan hari ini.
"Sudah hari ini," ujar Edy Subhan, saat dihubungi Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena pandemi virus Corona, tersangka tidak dihadirkan di kejaksaan. Lucinta Luna dan Vitalia Sesha hanya melakukan video call dengan pihak Kejari.
"Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tandas Edy Subhan.
![]() |
Seperti diketahui, Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2)). Ia positif menggunakan ekstasi, tramadol dan riklona.
Sedangkan Vitalia Sesha ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kemayoran pada Senin (24/2). Dia dibekuk bersama kekasihnya saat transaksi narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2015 tapi tak terbukti.
(hnh/imk)