"Ya dilakukan di kamarnya karena kan selama ada Corona ini tidak boleh (berkumpul)," ujar Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Ya, karena adanya COVID-19 ini banyak kegiatan yang tak boleh dilakukan oleh pihak rutan. Karena hal itu akan menimpulkan kerumumunan dan dikhawatirkan adanya virus tersebut.
"Kan biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid, tapi karena selama Corona ini tidak boleh mereka berkumpul," ungkap Ema Puspita.
"Jadi saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar sudah memberikan arahan yang misalnya kalau mau tadarusan, mereka melaksanakan seperti biasa sama seperti lainnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Polisi menemukan Tramadol dan Riklona saat mengamankan tranagender bernama asli Muhammas Fatah itu.
(hnh/doc)