Kasus narkoba yang melilit Vanessa Angel sudah ada perkembangan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan alias P19.
"Berkas sudah tahap 1," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).
Jika berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa, polisi akan menyerahkan Vanessa Angel ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun untuk waktunya, Maradona belum tahu kapan pastinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas nya ya. Untuk diteliti Jaksa. Kalau dinyatakan sudah lengkap, nanti kami diberikan pP21. Baru kami tahap 2," sambungnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel beserta suami, Bibi Ardiansyah serta manajernya CL diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Senin (16/3) malam. Polisi pun menemukan 20 butir xanax sebagai barang buktinya.
(hnh/imk)