Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja, saat dihubungi detikcom, Rabu (22/4/2020).
"Iya sudah putusan," ujar Suharja.
Meski sudah membacakan putusan, pihak tergugat yaitu Abid Zia tidak hadir dalam persidangan itu. Sehingga putusan itu dinyatakan belum final.
"Hasilnya sudah ada putusan, putusannya itu kan masih belum final, karena memang sudah dibacakan putusan, tapi tanpa kehadiran salah satu pihak, yaitu Muhammad Abid Zia (tergugat)," jelasnya.
Sidang putusan gugatan cerai Raya Kitty digelar kemarin. Beda dengan Abid Zia, Raya hadir bersama kuasa hukumnya.
"Betul, tanggal 21 April 2020. Persidangan itu dihadiri oleh Raya Nur Fitria Rahmadiana langsung didampingi oleh kuasa hukumnya," tutup Suharja.
Raya Kitty menikah dengan Abid Zia pada Agustus 2018. Tak sampai dua tahun pernikahan mereka berakhir.
Pesinetron 'Anak Jalanan' itu dikaruniai satu orang anak dari pernikahannya dengan Abid. Perceraian mereka pun mengejutkan netizen.
(mau/imk)