Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Maksimal untuk Pekerja Seni

Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Maksimal untuk Pekerja Seni

Nugraha - detikHot
Selasa, 14 Apr 2020 15:21 WIB
1.

Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Maksimal untuk Pekerja Seni

Kartu Prakerja Dinilai Bukan Solusi Maksimal untuk Pekerja Seni
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta - Pemerintah merencanakan para pekerja seni mendapat kartu prakerja. Namun wacana ini dinilai tak akan menjadi solusi paling tepat.

Hal ini disuarakan oleh sutradara Angga Dwimas Sasongko. Ia pun merunutkan bagaimana kartu prakerja ini tak cukup efektif membantu perekonomian pekerja seni khususnya.

Ia menghitung ada dana besar yang tak tepat sasaran kepada para pekerja seni penerima kartu ini.


"Kartu Pra Kerja ini kan memang program pemerintah. Anggarannya dari APBN 2020 sebesar 10T. Itu cerita sendiri. Tapi kemudian ketika stimulus untuk pekerja seni dan kreatif dilebur dari program ini, ya jadi aneh. Pertama, anggarannya kartu Prakerja nambah jadi jadi 20T. Apakah 10T tambahan ini adalah alokasi dari stimulus pandemi yang 405T? Kalo iya, mengapa fund gak dibuat skema BLT aja? Benefitnya lebih jelas karena stimulus ini kan buat individu. Narasinya menggunakan nasib pekerja seni dan kreatif yang mana mereka adalah individu. Benefitnya jadi nggak maksimal dan malah mendatangkan untung untuk beberapa private sector saja," ungkap Angga Sasongko saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Dikutip lewat detikfinance, pemerintah menyediakan honor bagi penerima kartu prakerja senilai Rp 1 juta setiap bulan selama 3 bulan.

Angga Sasongko menerima informasi, insentif dalam kartu prakerja itu salah satunya diperuntukkan untuk pelatihan lewat sejumlah platform digital.

"Kedua, apakah pelatihan ini relevan untuk pekerja seni dan kreatif? We need cash. Yang dihancurkan semasa pandemi ini kan income atau sumber pendapatan." sambungnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mendata sejumlah pekerja seni yang dapat menerima kartu prakerja.


Dalam proses pendataan, kemenparekraf bekerja sama dengan beberapa asosiasi terkait untuk mendapatkan data pekerja.

"Kita telah meminta khusus kepada Federasi Serikat Musisi Indonesia, Persatuan Artis Film Indonesia, Ikatan Manager Artis Indonesia, para produser film, dan lain-lain untuk meminta data pekerja di lingkungan musik, film, seni pertunjukan, musisi yang bekerja di hotel, kafe, kru film dan musik yang kehilangan pendapatannya. Pendataan itu sedang kami lakukan langsung ke asosiasi agar mendapatkan opportunity dari Kartu Pra Kerja tersebut," ungkap Menteri Wishnutama seperti dikutip detikfinance.



Hide Ads