Arya Disebut Melanggar! Sengaja Pisahkan Karen Pooroe dan Putrinya

Arya Disebut Melanggar! Sengaja Pisahkan Karen Pooroe dan Putrinya

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 07 Apr 2020 20:56 WIB
Pemakaman Anak Karen Pooroe di TPU Tanah Kusir, Jakarta
Karen Pooroe Foto: Dyah Paramita Saraswati/ detikhot
Jakarta -

Arist Merdeka Sirait telah menjadi salah satu saksi yang ikut diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus meninggalnya anak Karen Pooroe, Zefania.

Sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan. Ia pun menyampaikan dua hal penting yang dianggap menjadi titik permasalahan.

Arya Claproth sebagai suami Karen pun disebut telah melanggar hak anak dan hak ibunya, lantaran tak memperbolehkan anaknya bertemu sang ibu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua hal penting yang saya berikan keterangan, yakni bahwa atas dasar pengaduan Ibu Karen kepada Komnas Perlindungan Anak. Membaca dan menerima informasi bahwa Arya sudah dapat dikategorikan melanggar hak anak dan hak ibunya untuk bertemu anaknya dan dengan sengaja untuk memisahkan ibu dan anaknya dan telah memenuhi unsur melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Arist saat dihubungi detikcom, Selasa (7/4/2020).

Sejauh ini, Arist mengaku mendapatkan informasi yang belum berimbang, ia pun merasa perlu bertemu dengan Arya untuk mencari tahu sebab akibatnya. Namun diakuinya, Arya tak pernah mau datang.

ADVERTISEMENT

"Oleh sebab itu, untuk keseimbangan informasi, saya perlu mengundang Arya untuk memberikan keterangan seimbang atas pengaduan ibu Karen. Namun Arya menolak dengan alasan sudah ditangani lembaga perlindungan lain dan tidak perlu ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain," tutur Arist lagi.

Meski begitu, Arist beserta tim yang bertugas di Komnas Perlindungan Anak pun tetap akan memberikan kesempatan untuk Arya agar memberikan klarifikasinya.

Namun, hingga Zefania meninggal dunia, Arya disebut tak pernah datang untuk memberikan klarifikasinya.

"Komnas Perlindungan Anak tetap memberikan kesempatan agar Arya mengklarifikasi pengaduan Ibu Karen, tapi tidak dimanfaatkan Arya sampai putrinya meninggal dunia," ungkap Arist.




(pig/nu2)

Hide Ads