Diakui Wemmy Amanupunyo, selaku kuasa hukum Karen, ia dan kliennya akan terus pantau dan bantu kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
"Prosesnya sekarang dari lidik sudah naik ke sidik. Tinggal beberapa tahap lagi penetapan tersangka," ujar Wemmy ketika dihubungi, Selasa (7/4/2020).
"Kami berjanji akan mengawal terus kasus ini di kepolisian sampai selesai dan ada titik terang," katanya.
Lebih lanjut, Karen dan Wemmy pun hingga saat ini belum mendapat kabar terbaru terkait hasil autopsi sang buah hatinya itu.
"Belum, terakhir yang disampaikan yang terdapat patah tulang sendi," jelas Wemmy.
Di samping itu, Karen dan Wemmy pun sepakat untuk membantu pihak kepolisian terkait penyelidikan. Mereka diketahui telah mendatangkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, sebagai saksi.
"Kami memang tak bisa membantu banyak pihak kepolisian. Tapi kami memberikan saksi yang kompeten untuk mengungkap kematian Zefania," tutup Wemmy.
(pig/mau)