Pria bernama asli Daniel Hernandez itu dihukum dua tahun penjara di New York setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam rencana pembunuhan dan perampokan.
![]() |
Tekashi seharusnya baru dibebaskan pada Agustus 2020. Akan tetapi permohonannya untuk keluar penjara demi menghindari virus COVID-19 dikabulkan oleh hakim Paul A. Engelmayer.
"Kami sangat senang dengan keputusan hakim. Danny bisa lebih aman saat ini," ujar kuasa hukumnya Dawn Floria dikutip dari NME, Jumat (3/4/2020).
Pembebasan beberapa napi di penjara dilakukan oleh Amerika Serikat sebab adanya resiko tinggi penyebaran Corona di penjara.
Tekashi 6ix9ine dianggap menjadi salah satu napi yang beresiko tinggi untuk terjangkit virus karena dia didiagnosis memiliki bronkitis dan sinusitis tahun lalu.
Dalam empat bulan pertama setelah dibebaskan, Tekashi akan dipantau oleh GPS dan menjadi tahanan rumah di bawah pengawasan.
(srs/dar)