Hal itu pun telah dibantah kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo. Wemmy merasa siap jika dirinya dan Karen akan dilaporkan balik oleh Arya.
"Selangkah pun saya nggak mundur, yang kita laporkan semua fakta," tegas Wemmy, Kamis (26/3/2020).
Tak hanya itu, usaha Arya untuk melakukan laporannya kepada Karen dan Wemmy lantaran telah dituding melakukan pengeroyokkan. Hal itu tidak terbukti, lantaran kasus yang dilaporkan Karen ke Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan SP3.
"Dia (Arya) mengambil momen, nggak usah jauh-jauh ke SP3, dia bilang laporan palsu, nggak ngerti hukum, kenapa SP3 karena dirasa nggak cukup bukti," lanjut Wemmy.
"Dia (Arya) mau lapor (pencemaran nama baik) silakan," tegasnya.
Wemmy pun tampak tak gentar, jika Arya turut menyertakan namanya dalam laporan baliknya kelak.
"Silahkan (lapor balik), kita bikin malu dia nanti. Pakai pencemaran nama baik kek, pencemaran lingkungan kek, terserah," lanjutnya.
"Siap banget," tutup Wemmy.
(mau/imk)