Asmara membagi ceritanya selama menjalani karantina diri di rumah. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat di Italia melakukan hal yang sama.
Italia juga jadi salah satu negara yang terkena dampak virus Corona terbesar setelah China dan Korea Selatan. Hal itu juga yang membuat pemerintah Italia meminta warganya untuk karantina diri. Meski ada beberapa warga yang masih bisa keluar rumah dengan berbagai persyaratan.
"Memang harus bawa surat jalan. Kalau tidak, sudah masuk ke tindakan kriminal, bisa masuk penjara tiga bulan dengan denda kurang lebih Rp 3 juta," tegasnya.
Saat ini, di Indonesia ramai seruan untuk di rumah saja. Akan tetapi, di media sosial sempat ramai soal tempat pariwisata yang justru ramai pengunjung, salah satunya adalah Pantai Anyer. Padahal, Pemprov Banten sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona.
"Aduh, ini yang seram," ungkap Asmara Abigail.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kebijakan belajar dan kerja di rumah untuk tidak digunakan liburan ke tempat wisata. Jokowi bercerita, dalam sepekan terakhir, Pantai Carita dan kawasan Puncak ramai dikunjungi warga.
"Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, dan kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat satu minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya, sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran COVID-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas seperti ditayangkan dalam laman YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/3/2020).
(pus/nu2)