"Di sini saya juga mau minta maaf kepada keluarga besar saya atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf," kata Ririn Ekawati ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).
Tak hanya keluarga, Ririn Ekawati juga meminta maaf kepada para koleganya. Semoga dengan keluarnya hasil tes darah dan rambut tersebut, ini bisa membersihkan nama baiknya.
"Dan kepada klien yang memang banyak sekali dirugikan pada pemberitaan ini," sambungnya.
Sebelumnya, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya ITY di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam. Saat itu, polisi menemukan narkoba jenis happy five pada mobil Ririn di dalam tas ITY.
Saat di tes urine, Ririn dinyatakan negatif dan ITY positif. Kini, asistennya tersebut ditahan dan menjadi tersangka, sedangkan Ririn Ekawati diperbolehkan pulang.
(hnh/dar)