Beredar foto Pablo Benua sedang makan di mall menjadi pusat perhatian khalayak. Lantaran hal tersebut, pihak Fairuz A Rafiq pun mempertanyakan hal itu.
Diketahui, Pablo mengaku ingin menjenguk ibunya yang tengah sakit. Pablo juga melakukan perizinan sesuai dengan prosedur yang ada.
Hal itu dijelaskan Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Fairuz saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020) bersama kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berniat, untuk memberikan pernyataan atau respons atas berita heboh mengenai adanya Pablo di luar tahanan. Jadi supaya tidak ada pertanyaan yang sangat menggangu Fairuz sendiri," ujar Minola.
"Kalau bicara masalah prosedur PP Nomor 58 tahun 1999, itu memang di pasal 45, 46 diatur memang mengenai masalah hal-hal luar biasa untuk izin meninggal rutan. Itu dari konstruksi perawatan kesehatan dan izin dari yang berwenang. Hal itu berupa kematian yang dialami dari keluarga tahanan, keluarga sakit keras, yang berhubungan sama keluarga tahanan. Jadi mungkin itu semua sudah dilakukan sama Pablo. Maka itu yang dilakukan Pablo untuk membesuk orangtuanya," paparnya.
Terkait dengan hal itu timbul pertanyaan, mengapa Pablo sempat berjalan-jalan di mall daerah Jakarta setelahnya?
Fairuz dan Minola mempertanyakan, bagaimana pengawalan Pablo saat itu sehingga diizinkan untuk menjalankan aktivitas di luar izinnya.
"Memang sebaiknya, kalau tahanan dapat izin tertentu untuk hal yang luar biasa. Maka, sebaiknya izin yang digunakan tidak dilakukan hal-hal yang lain. Semua orang mengerti atas perkara itu," jelas Minola.
Hal itu, turut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai durasi menjenguk sang ibu dengan menghabiskan waktu di mall. Kejadian ini, juga menjadi hal yang disayangkan lantaran, dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat awam ke penegak hukum.
"Kalau berhitung, maka akan ada pertanyaan. Mana yang lebih lama menjenguk atau jalannya? Yang benar itu menjenguk, kemudian kembali ke tahanan," jelas Minola.
"Sangat disayangkan itu menjadi berita yang heboh. Jadi ini yang akhirnya berdampak juga kepada keyakinan masyarakat awam tentang penegak hukum," tutupnya.
(pig/wes)