Klarifikasi Teddy soal Tunjuk Pengacara untuk Urus Harta Lina eks Sule

Klarifikasi Teddy soal Tunjuk Pengacara untuk Urus Harta Lina eks Sule

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 13 Mar 2020 10:14 WIB
Teddy, suami Lina, saat ditemui di kediamannya di Jalan Neptunus.
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikFoto
Jakarta -

Ternyata setelah Lina meninggal dunia, masih ada saja perdebatan yang terjadi. Kini, giliran Teddy, sang suami, menyewa 10 pengacara.

Teddy menyewa sepuluh pengacara disebut untuk mengurus harta gono-gini. Padahal, Teddy sudah menjalankan amanah Lina untuk memberikan harta peninggalannya kepada Putri Delina dan Rizky Febian.

Teddy akhirnya menjelaskan alasan dirinya menunjuk 10 pengacara. Akan tetapi, Teddy sama sekali tak mengungkit soal harta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk semua menangani masalah yang menyudutkan atau pencemaran nama baik. Sama ngurus semuanya yang berhubungan dengan almarhumah dan keluarganya," jelas Teddy melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (13/3/2020).

Dalam wasiatnya, Lina memberikan sejumlah aset untuk anak-anaknya dari pernikahannya dengan Sule.

ADVERTISEMENT

Putri Delina memiliki hak untuk mendapatkan rumah di daerah Penyawangan dan ruko yang menjadi tempat usaha salon. Sedangkan Rizky Febian, mendapatkan kos-kosan 32 pintu dan tanah.

Saat itu, Teddy menegaskan dalam surat wasiat itu memang tidak disebut pembagian untuk dirinya dan juga anak yang baru dilahirkan Lina. Jelang satu tahun pernikahannya, Lina dan Teddy dikaruniai seorang anak perempuan yang kini belum genap setahun.




(pus/wes)

Hide Ads