Jakarta -
Banyak yang berkomentar soal foto telanjang Tara Basro yang diunggah demi kampanye self love, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tapi, kok ada dua komentar berbeda dalam dua hari ya?
Awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan unggahan Tara Basro itu melanggar UU ITE. Hal itu disampaikan oleh Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.
"Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila. Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1," ujar Ferdinandus Setu saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU ITE Pasal 27 ayat (1) berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ferdinandus Setu / Foto: Grandyos Zafna |
Pria yang akrab disapa Nando ini mengatakan pada dasarnya menghargai apa yang dilakukan oleh Tara Basro, yaitu mengampanyekan perlawanan terhadap body shaming dengan mencintai diri sendiri apa adanya.
"Tapi kemudian kontennya tadi yang melanggar UU ITE," katanya.
Komentar Kominfo ini lalu ramai dibahas di media sosial. Netizen balik mempertanyakan dasar pernyataan Kominfo dan membela Tara Basro.
Sehari setelahnya, Menkominfo Johnny G Plate ditanya soal foto Tara Basro. Beda dengan anak buahnya, Johnny berpendapat foto aktris pemain 'Perempuan Tanah Jahanam' itu tidak melanggar UU ITE.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Nggaklah. Harus dilihat baik-baiklah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya juga udah liat fotonya kok. Saya udah liat fotonya kok," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Johnny menyebut foto tersebut berkaitan dengan 'self respect'. Johnny mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoax.
"Fotonya masih dikategorikan itu bagian dari self respect. Untuk itu menganu (menghargai) dirinya sendiri. Ada manfaatnya juga. Dan saya merasa bahwa kita jangan terlalu cepat mencari yang diametral-diametral. Saat ini mari kita fokus dulu untuk tidak buat hoax. Tidak sebar hoax," ujar Johnny.
Johnny G Plate / Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto |
Jadi, apakah foto Tara Basro sebenarnya melanggar UU ITE? SAFEnet menegaskan foto Tara bukan pornografi.
SAFEnet melihat pelabelan pornografi pada unggahan Tara ini adalah tindakan abai dan buta konteks atas ekspresi yang dimaksud oleh Tara. Sebuah konten tidak hadir dalam ruang hampa. Produksi dan pemahamannya dipengaruhi dan dibatasi oleh konteks.
"Bahaya sekali ini," ungkap Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet yang fokus di isu kekerasan berbasis gender online.