Nikita Mirzani Akan Layangkan Keberatan di Sidang Dugaan KDRT

Nikita Mirzani Akan Layangkan Keberatan di Sidang Dugaan KDRT

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 17 Feb 2020 14:52 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di studio Trans TV.
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief oleh Nikita Mirzani akan memasuki tahap sidang. Nikita pun menyatakan sangat siap menghadapi sidang.

Sidang perdana Nikita Mirzani rencananya akan digelar Senin, 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah teregister dengan nomor 181/PID.B/2020/PN JKT.SEL.

Atas kasus yang menyeret namanya itu, Nikita disebut akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan persidangan nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaalah Nikita akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas adanya dakwaan terhadap dirinya," sahut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, saat dihubungi detikcom, Senin (17/2/2020).

Nikita Mirzani sangat siap dan bertekat akan membuka semuanya di persidangan. Dia juga akan mengajukan eksepsinya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Eksepsi akan diajukan oleh Nikita sendiri dan eksepsi akan diajukan oleh penasihat hukumnya," sahutnya lagi.

"Apakah kami ajukan atau tidak, kami menunggu setelah dakwaan di bacakan oleh jaksa penuntut umum pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2020," pungkas Fahmi.




(pig/pus)

Hide Ads