Penjelasan Polisi soal Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Lucinta Luna Beda

Penjelasan Polisi soal Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Lucinta Luna Beda

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 13 Feb 2020 14:54 WIB
Artis
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut jenis kelamin Lucinta Luna di paspor dan KTP beda. Kini, polisi kembali memberikan penjelasan.

"Kemarin banyak yang tanya, sekarang sudah saya sampaikan ada putusan PN Jakarta Selatan bahwa yang bersangkutan seorang wanita ini sah," jelas Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Yusri Yunus menjelaskan, dirinya baru menerima paspor baru Lucinta Luna yang sudah diubah penulisan jenis kelaminnya semalam. Dia juga mengatakan, sudah mendapat surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperintahkan pada Disdukcapil untuk dilakukan perubahan. Kalau paspor, saya terima yang lama semalam. Dia munculkan ke kami paspor yang baru, setelah keluar putusan itu KTP-nya muncul," ucap Yusri.

"Ya lepas dari itu pengadilan paspornya sekarang sudah (perempuan)," tegas Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan Lucinta Luna yang mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan. Sejak Desember 2019, Lucinta Luna sah sebagai perempuan sesuai surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Abash, kekasih Lucinta Luna, juga sudah menunjukkan paspor baru milik Lucinta Luna. Di paspor tersebut tertulis nama Lucinta Luna adalah Ayluna Putri dan berjenis kelamin perempuan.

Penjelasan Polisi soal Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Lucinta Luna Beda



(pus/wes)

Hide Ads