Kolektor Seni Spanyol Didenda Rp 1,4 T Gegara Lukisan Picasso

Kolektor Seni Spanyol Didenda Rp 1,4 T Gegara Lukisan Picasso

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 05 Feb 2020 14:28 WIB
Lukisan Pablo Picasso diganti namanya
Foto: Guardian
Jakarta - Setelah dihukum 18 bulan bui, seorang kolektor seni asal Spanyol, Jaime Botin, didenda Rp 1,4 triliun. Ia terbukti menyelundupkan lukisan Pablo Picasso yang berjudul 'Head of a Young Woman' (1906).

Botin sebelumnya diperintahkan untuk membayar denda senilai Rp 500 miliar, tapi hakim memutuskan untuk menaikkan jumlah denda. Denda itu belum termasuk hukuman tiga tahun penjara.

Menurut surat kabar Spanyol El Pais, Elena Raquel Gonzales mengubah keputusan tersebut setelah permintaan kantor kejaksaan. Hakim menulis dalam putusannya, terdakwa memindahkan lukisan dari gudang penyimpanannya untuk mengeluarkan lukisan dari Spanyol.



Empat tahun yang lalu, Botin yang memimpin Bank Spanyol Grupo Standander dituduh menyelundupkan lukisan. Pada 2015, lukisan yang disebut 'periode mawar' dilarang diekspor ke luar Spanyol namun pihak berwenang menemukan lukisan Picasso di kapal pesiar Botin.

Botin diketahui membeli karya itu pada 1977 di London. Jaksa penutut juga menuduh Botin mencoba untuk menjualnya ke balai lelang Christie's pada 2012.




(tia/imk)

Hide Ads