Rey Utami memaksakan diri datang ke persidangan meski sedang sakit. Tapi kenyataannya, sidang hari ini harus ditunda.
Rey Utami mengaku rela datang ke persidangan agar perkarannya cepat selesai. Dalam persidangan kali ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hakim mengatakan sidang harus ditunda. Hal itu dikarenakan saksi dari terdakwa tidak hadir.
Baca juga: Gara-gara 'Ikan Asin', Fairuz Stres Akut |
"Senin kita sidang, tanggal 10 (Februari). Kita pengin perkara ini cepat selesai. Hari Senin kita sidang lagi tanggal 10," ucap Hakim Ketua, Djoko Indarto yang memimpin sidang 'ikan asin', Senin (3/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya sidang juga digelar pada hari Rabu mendatang. Sayang, karena para saksi tak bisa hadir jadilah sidang ditunda sampai minggu depan.
"Tadinya saya pengin hari ini, minggu ini dua kali. Tapi, saksi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Jadi kita tidak bisa memanggil untuk sidang berikutnya (Rabu) karena sesuai undang-undang. Minggu depan start seminggu dua kali," tegas Djoko.
Jika minggu depan saksi kembali tidak bisa datang, maka akan diminta datang dengan paksa.
"Kalau gagal saksinya tolong sampaikan nanti akan dihadirkan paksa," tukasnya dalam persidangan.
(pus/nu2)