Sebagai laki-laki, Limbad seharusnya bisa bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalah keluarganya secara dewasa. Mereka menunggu itikad baik sang magician tersebut.
"Tapi harapan kami kepada Limbad yang kami kenal sangat kuat, silakan hadir di persidangan sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya," ungkap Hardiansyah, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020).
Tak hanya itu, istri pertama Limbad, Susi, juga diharapkan bisa hadir dalam persidangan mereka. Sidang pun akan dilanjutkan pada 19 Februari 2020.
"Tadinya hari ini kita akan mediasi, tapi karena tidak hadir mediasi tidak bisa dilakukan. Kalau dipersidangan berikutnya dia hadir, bisa dilakukan mediasi. Bisa langsung masuk ke dalam gugatan," tukas Hardiansyah.
(hnh/mau)