Sidang perdana itsbat nikah dan cerai Benazir Endang dengan Limbad ditunda. Hal itu karena para pihak tidak hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hingga akhirnya, sidang akan dilanjutkan pada 19 Februari 2020 mendatang. Tak hanya Limbad, istri pertamanya yang bernama Susi juga diharapkan bisa hadir di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pastinya di sidang berikutnya pihak pengadilan akan memanggil kembali para pihak terutama pihak tergugat. Baik si Limbad atau ibu Susi selaku istri pertamanya. Ini akan diupayakan akan hadir di persidangan," kata tim kuasa hukum Benazir, Hardiansyah, saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020).
Hal itu demi meluruskan perseteruan yang ada. Seperti diketahui, Benazir dan Susi memang tak pernah akur. Benazir sering kali dilabrak oleh istri pertama Limbad tersebut.
"Tujuannya agar menjadi terang benderang permasalahannya seperti apa. Tidak ada yang saling menyalahkan. Ibu Susi tidak menyalahkan ibu Benazir, Benazir juga tidak menyalahkan ibu Susi," ungkap Hardiansyah.
"Karena prinsipnya yang menjadi korban itu klien kami. Karena klien kami itu seorang perempuan yang saat itu nikah dengan Limbad masih perawan. Saat ini statusnya nggak jelas. Gadis bukan, janda bukan. Dibilang janda istri yang kedua. Susah juga untuk diselesaikan," tukasnya.
(hnh/wes)