Soal Kasus Penganiayaan Nikita Mirzani, Polisi: Dia Izin karena Sakit

Soal Kasus Penganiayaan Nikita Mirzani, Polisi: Dia Izin karena Sakit

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 28 Jan 2020 21:41 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di studio Trans TV.
Nikita Mirzani. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Nikita Mirzani lagi-lagi meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Padahal sebelumnya, ia berjanji akan datang ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 23 Januari usai dirinya meminta izin untuk umrah.

"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan. Artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Polres Jaksel, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1/2020).

"Namun pada saat kemarin kami akan melakukan penyerahan, tersangka NM itu mengirimkan surat sekitar tanggal 23," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani melampirkan surat sakit sampai tanggal 30 Januari 2020. Polisi pun akan menghargainya sampai waktu yang telah ditentukan.

"Artinya kami secara kemanusiaan, kami lebih menghargai kepada surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah autentik dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Artinya medis, dokter," ujar Irwan Susanto.

ADVERTISEMENT

"Namun pada kesempatan nanti setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi dari rekan kita, NM tersangka," lanjutnya.

Namun jika ditelisik melalui Instagramnya, Nikita Mirzani malah terlihat asik pelesiran hingga pergi syuting. Jika memang benar ada dugaan ia menyalahkan surat sakitnya tersebut, polisi akan bertindak tegas kepada tersangka.

"Namun pada saat ini kami tetap memantau, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM," tukas Irwan Susanto.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.




(ass/ass)

Hide Ads