Guna Penyidikan Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Rumah Teddy

Guna Penyidikan Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Rumah Teddy

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Rabu, 08 Jan 2020 16:33 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Polisi mendatangi rumah Teddy, suami mendiang Lina Jubaedah, dan membawa sejumlah barang. Kedatangan polisi untuk mengumpulkan sejumlah bukti berkaitan laporan Rizky Febian.

"Iya penyidikan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Erlangga menyatakan kedatangan penyidik ini untuk menindaklanjuti laporan dari anak Sule dan Lina, Rizky Febian. Penyidik ingin mengetahui kondisi di rumah saat Lina meninggal pada Sabtu (4/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penyidik kan ingin mengetahui apa saja yang ada di rumah saat kejadian, kemudian nanti kan dari beberapa yang ada di rumah akan diambil keterangan saksi-saksi, kemudian juga kita ingin melihat gambaran pada saat kejadian bagaimana di lokasi," tuturnya.


Soal barang yang dibawa, Erlangga menyebut hal itu menjadi ranah dari penyidik dalam proses penyidikan.

"Ya namanya tugas penyidik kan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Untuk membuat terang suatu tindak pidana kita lakukan itu," katanya.

Seperti diketahui, Rizky melaporkan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1) lalu. Rizky melaporkan karena merasa janggal atas meninggalnya sang ibu.


Dari penjelasan polisi, kejanggalan terjadi karena tubuh dan leher Lina lebam.

"Ditemukan lebam-lebam. Di tubuh korban dan leher terdapat luka lebam," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).




(dir/mau)

Hide Ads