Atas dasar itu, kakak Putri Delina itu membuat laporan ke Polrestabes Bandung tanpa nama terlapor.
Dalam penjelasan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, kejanggalan tersebut yakni adanya luka lebam pada tubuh Lina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapornya tidak ada terlapor," jelas Satono lagi.
Sule dan Teddy sendiri sudah memberi tanggapan terkait tindakan pelaporan yang dibuat Rizky.
Sule mengatakan itu adalah hak anak untuk mengetahui secara pasti penyebab adanya lebam di tubuh Lina Jubaedah.
"Itu kan haknya anak-anak sama keluarganya kalau untuk hal itu. Tapi nggak tahu juga," kata Sule dikonfirmasi terpisah.
Sementara Teddy, suami sah Lina mengatakan siap saja dan mempersilakan jenazah istrinya diautopsi jika memang arah pemeriksaan cederung makin serius.
"Silakan autopsi, cuma kalau ada pencemaran nama baik saya tuntut balik," kata Teddy dikonfirmasi.
Lina Jubaedah meninggal karena dugaan penyakit lambung dan darah tinggi. Dari pernikahan dengan Teddy, Lina punya anak perempuan lagi.
(kmb/kmb)