Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Beralasan Ingin Umrah

Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Beralasan Ingin Umrah

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 02 Jan 2020 20:41 WIB
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Nikita Mirzani hari ini dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Rencananya, Nikita Mirzani akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, ia mangkir dari panggilan tersebut.

"Hari ini NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal 2 Januari 2020 guna diserahkan ke JPU tahap 2," ujar Kompol Indah Lina, Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (2/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Namun NM tidak hadir dengan alasan persiapan ibadah umrah," sambungnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Di Instagram-nya, Nikita Mirzani terlihat sedang sibuk syuting.




(hnh/dal)

Hide Ads